KNPB SERUKAN PERINGATI 1 MEI SEBAGAI HARI PENDUDUKAN ILEGAL INDONESIA DI TANAH PAPUA - DOGIMAUW,NEWS
Headlines News :
SELAMAT DATANG DIDOGIMAUW,NEWS......JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR ANDA...!!!
Home » » KNPB SERUKAN PERINGATI 1 MEI SEBAGAI HARI PENDUDUKAN ILEGAL INDONESIA DI TANAH PAPUA

KNPB SERUKAN PERINGATI 1 MEI SEBAGAI HARI PENDUDUKAN ILEGAL INDONESIA DI TANAH PAPUA

Written By Unknown on Selasa, 23 April 2013 | 21.00



Victor Yeimo (abc.net.au)
Jayapura, 24/04 (Jubi) – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyerukan kepada seluruh rakyat Papua, baik diluar maupun yang ada diatas tanah Papua agar mengenang dan memperingati 50 tahun pendudukan kolonial Indonesia di Papua dalam bentuk Aksi Damai, Ibadah dan atau Mimbar Bebas di Gereja atau di Lapangan Terbuka, pada tanggal 1 Mei 2013 mendatang.
Dilansir dari website resmi KNPB, tanggal 1 Mei 1963 disebutkan bahwa Indonesia secara ilegal menduduki wilayah Papua. Dengan demikian, pada 1 Mei 2013 nanti, tepat sudah 50 tahun atau setengah abad lamanya Indonesia menganeksasi Papua kedalam NKRI. Hari itu Rakyat Papua mengenangnya sebagai hari awal penderitaan bangsa Papua.
Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo dalam seruan KNPB tersebut mengatakan selama 50 tahun ini, bangsa Papua meratapi hidup penuh penderitaan dalam kekuasaan penjajah Indonesia. Diatas negeri emas, anak negeri mati terkurap busung lapar. Migran luar (pendatang) seakan-akan menjadi penghuni, penguasa dan pemilik tanah Papua, sedang kami yang hitam keriting terpinggir, terpojok, terkucil, tertindas, terperangkap dalam rantai penguasa dan pendatang diatas tanah pusaka milik bangsa Papua.
“Cukup sudah! Kami bukan bangsa budak, kami bangsa bermartabat. Kami tidak butuh Indonesia di Papua. Orang Papua tidak pernah mengundang apalagi menghendaki Indonesia untuk menginjakan kakinya diatas tanah Papua pada 1 Mei 1961. Kami tidak pernah berintegrasi dalam Indonesia, tetapi Indonesia menganeksasi bangsa Papua dengan paksa dibawah todongan senjata. Karena itu, pendudukan Indonesia diatas tanah Papua adalah ilegal sesuai hukum internasional dan berstatus PENJAJAH diatas tanah Papua.” kata Yeimo.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Translate

English French German Spain Russian Japanese Arabic Chinese Simplified

Recent Post

Popular Posts

TOTAL KUNJUNGAN

Flag Counter
 
Support : Creating Website | DOGIMAUW | BIDABY
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DOGIMAUW,NEWS - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by TEBAI-BOOH