Jubir Presiden: Pemberian Grasi Agar Papua Damai - DOGIMAUW,NEWS
Headlines News :
SELAMAT DATANG DIDOGIMAUW,NEWS......JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR ANDA...!!!
Home » , , » Jubir Presiden: Pemberian Grasi Agar Papua Damai

Jubir Presiden: Pemberian Grasi Agar Papua Damai

Written By Unknown on Kamis, 06 Juni 2013 | 08.18

Metrotvnews.com, Jakarta: Juru Bicara Kepresidenan Julian Pasha mengaku ada rencana pemberian grasi, amnesti, dan abolisi, terhadap para tahanan politik dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pemberian peringanan hukuman itu ditujukan agar Papua damai dan tenang.

Pemberian itu, kata Julian, masuk dalam rangkaian otonomi khusus plus yang akan diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Papua.

"Kalau itu bisa membuat Papua menjadi lebih damai yang permanen yang bisa diterima masyarakat Papua, grasi adalah kewenangan presiden. Tentu dengan prosedur dan penetapan UU dengan mekanismenya, tidak tertutup kemungkinan untuk apapun demi kebaikan, karena yang di prioritas oleh Presiden SBY lebih mementingkan kedamaian, ketenangan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua, itu yang paling utama," kata Julian kepada Media Indonesia, Kamis (6/6).

Julian menyebutkan, pemerintah selama ini fokus dalam pembangunan Papua. Karena itu pendekatan kesejahteraan dinilai akan bisa dilakukan dengan disertai pemberian grasi dan amnesti pada para tapol terlibat OPM.

Terkait dengan grasi, Julian memastikan adalah hak seluruh warga negara mengajukan grasi dan Presiden berhak memberikannya.

"Intinya presiden senantiasa terbuka untuk memberikan grasi kepada setiap warga negara, semua. Mereka (tapol OPM) juga berhak mengajukan permohonan grasi mereka kan, berdasarkan UU," papar Julian lagi.

Lebih jauh, Julian mengingatkan bahwa pemberian grasi harus dilakukan dengan mekanisme pengajuan. Karena itu, para tapol seharusnya menjadi pihak yang mengajukan hal itu.

"Yang jelas, permohonan grasi dari mereka, dimana-mana kan sesuai kelaziman yang berlaku seperti itu ya," ujar Julian lagi.

Grasi belum diberikan penolakan sudah terjadi, justru datang dari para tapol. Sebanyak 26 Tahanan Politik/Narapidana Politik (Tapol/Napol) di Lembaga Permasyarakatan (LP) Abepura, Jayapura, Papua, menolak rencana pemberiaan amnesti dan grasi dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Wamenkum HAM Denny Indrayana ketika dikonfirmasi rencana itu justru menyerahkannya pada Menko Polhukam Djoko Suyanto. "Tanya pak Menkopolhukam deh ya," kilah Denny.

Sementara itu, Djoko ketika dikonfirmasi justru menyebut rencana tersebut belum tentu dilakukan. Terkait penolakan, Djoko menilainya aneh. "Mereka belum mengajukan kok menolak," kata Djoko. (Fidel Ali Permana)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Translate

English French German Spain Russian Japanese Arabic Chinese Simplified

Recent Post

Popular Posts

TOTAL KUNJUNGAN

Flag Counter
 
Support : Creating Website | DOGIMAUW | BIDABY
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DOGIMAUW,NEWS - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by TEBAI-BOOH