Di sana, Nahor
disiksa oleh dua anggota polisi dan 2 anggota militer selama satu jam.
Setelahnya, Nahor dibawa ke Polsek Abepura. Di sana, Nahor ditahan dalam sel.
Sampai Jumat, (27/09/13) pukul 07.30 WIT, Nahor dibebaskan dengan wajah babak
belur.
Menurut
laporan warga di tabloidjubi.com, tanggal 26, sekitar
jam 18.00 WIT, setelah minum minuman beralkohol, Nahor ke Perumnas III, Waena,
ke rumah temannya.
Nahor, pria kelahiran
Kosarek, pada 10 Desember 1984 ini kemudian mengetuk pintu rumah temannya.
Karena tidak dibuka, ia memanggil-manggil nama temannya. Beberapa saat
kemudian, bukan temannya yang datang, tetapi sepasukan polisi.
Kata polisi, mereka
datang karena ada telepon dari warga sekitar, karena terganggu, mungkin oleh
teriakan Nahor sebelumnya, ketika memanggil nama temannya dari depan pintu.
Di Pos Polisi, Nahor Disiksa
Pukul 19.00 WIT,
Polisi membawa Nahor ke pos Polisi dekat Perumnas III, dimana dua orang polisi
dan dua anggota militer mulai memukuli dan menendangnya di bagian belakang
kepala, muka, punggung, paha dan lutut.
Setelah itu satu
orang polisi mengikat tangan korban dengan tali rafia dan memaksanya untuk
berbaring di lantai, menghadap tanah, sehingga ia tidak bisa melihat penyiksa.
Sementara satu
penyiksa menginjak tanggan Nahor dengan sepatu bot, penyiksa yang lain berulang
kali mencambuk punggung Nahor dengan tali kabel.
Kemudian penyiksa
melangkah dan menginjak di punggung, kaki, lutut dan lengan Nahor dengan sepatu
bot, sementara Nahor terbaring di tanah.
Salah satu petugas
merebut kalung salib dari leher Nahor, hingga putus.
Nahor Dipindahkan ke Polsek Abepura
Setelah Disiksa
Pukul 20.00 WIT,
Polisi memaksa Nahor untuk masuk ke dalam sebuah mobil polisi, yang membawanya
ke kantor Polsek Abepura, dimana ia ditahan di sel.
Nahor Stefanus Yalak
akhirnya dibebaskan jam 07.30 WIT dari sel Polsek Abepura.
Akibat Penyiksaan
Akibat penyiksaan
dari oknum polisi, Nahor tidak bisa berjalan dengan baik.
Selain itu, ia tidak
mampu mengunyah makanan. Bibirnya pecah-pecah. Ia menderita memar biru hitam di
bawah mata kirinya, serta memar lain di bahu, pungung dan lutut kanan akibat
cambukan kabel.
Sesudah penyiksaan,
tangan kanan Nahor bengkak besar. Nahor tidak dapat menggunakan tangan dan
kakinya lagi dengan benar.
Penyiksaan dilaporkan
kepada KPKC Sinode GKI pada 27 September, pukul 08.30 pagi, sekitar satu jam
setelah korban dibebaskan. Kemudian, KPKC Sinode GKI melanjutkannya kepada tabloidjubi.com,
pada rubrik laporan warga.
Setelah wawancara dan
foto oleh KPKC Sinode GKI, Nahor langsung dibawa ke rumah sakit untuk
mendapatkan pemeriksaan dan pelaksanaan visum.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !