Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo dalam seruan KNPB tersebut mengatakan selama 50 tahun ini, bangsa Papua meratapi hidup penuh penderitaan dalam kekuasaan penjajah Indonesia. Diatas negeri emas, anak negeri mati terkurap busung lapar. Migran luar (pendatang) seakan-akan menjadi penghuni, penguasa dan pemilik tanah Papua, sedang kami yang hitam keriting terpinggir, terpojok, terkucil, tertindas, terperangkap dalam rantai penguasa dan pendatang diatas tanah pusaka milik bangsa Papua.
“Cukup sudah! Kami bukan bangsa budak, kami bangsa bermartabat. Kami tidak butuh Indonesia di Papua. Orang Papua tidak pernah mengundang apalagi menghendaki Indonesia untuk menginjakan kakinya diatas tanah Papua pada 1 Mei 1961. Kami tidak pernah berintegrasi dalam Indonesia, tetapi Indonesia menganeksasi bangsa Papua dengan paksa dibawah todongan senjata. Karena itu, pendudukan Indonesia diatas tanah Papua adalah ilegal sesuai hukum internasional dan berstatus PENJAJAH diatas tanah Papua.” kata Yeimo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar