Pages

Senin, 29 April 2013

MAMA-MAMA KAB. DOGIYAI MERINDUKAN PASAR

Kapan akan terealisasi pasar tradisional, lokal atau modern Impian mama-mama atau Masyarakat Dogiyai diLembah kamuu-Mapia? dulu berbeda dengan sekarang, kehadiran kabupaten ditengah Masyarakat Dogiyai, dengan adanya pemekaran kabupaten berarti membawa sebuah perubahan baru bagi masyarakat lebih baik, namun sampai saat ini banyak sekali mama-mama pedagang asli Dogiyai yang menjadi korban dari kehadiran Kabupaten Dogiyai ini, padahal sangat jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Pasar Modern, diharapkan segera terealisasi dan disesuaikan dengan peraturan Daerah (diperdakan) Pemerintah Kabupaten Dogiyai  tentang Retribusi Pasar tradisional.
Pasar dalam pengertian teori ekonomi adalah suatu situasi dimana pembeli (konsumen) dan penjual (produsen dan pedagang) melakukan transaksi setelah kedua pihak telah mengambil kata sepakat tentang harga terhadap sejumlah (kuantitas) barang dengan kuantitas tertentu yang menjadi objek transaksi. Kedua pihak, pembeli dan penjual, mendapatkan manfaat dari adanya transaksi atau pasar. Pihak pembeli mendapatkan barang yang diinginkan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhannya sedangkan penjual mendapatkan imbalan pendapatan untuk selanjutkan digunakan untuk membiayai aktivitasnya sebagai pelaku ekonomi produksi atau pedagang. pasar tradisional pada dasarnya diharapkan membawa harapan bagi perkembangan pasar tradisional di Dogiyai, pengelolaan pasar tradisional tidak diarahkan menjadi lingkungan yang sehat karena seolah-olah dibuat asal ada dan belum maksimal  dari tradisi ketergantungan masyarakat kecil. Setidaknya pasar Dogiyai kondisi pasar tradisional yang akhirnya menjadi semrawut, penuh dengan sarang berbagai kegiatan anak jalanan dan dengan belum diselesaikan pasar itu membuat warga tidak nyaman.
Tak heran, jika mama-mama menjangkau beberapa kilometer dari pasar tempat tinggal mereka  sangat melelahkan dengan menjangkau ke Pasar Enarotali, Pasar Wagethe, dan Pasar Nabire yang kemudian identik dengan pasar modern itu. Hal demikian karena adanya fenomena kesemrawutan dan ketidakseriusan pemerintah dalam memberdayakan Masyarakat dalam bidang ekonomi kerakyatan, pemberdayaan rakyat, pemerintah diharapkan menciptakan  peluang bagi orang-orang yang berjiwa usaha dalam pasar  yang praktis, bersih, dan nyaman. 
Pemerintah Dogiyai jika membangun pasar jangan asal ada tetapi diperhatikan beberapa hal, antara lain sebagai berikut :
Pelatihan administrasi pembukuan, Administrasi Pembukuan dalam hal ini adalah tata cara pencatatan transaksi keuangan baik yang masuk maupun yang keluar. Sehingga para mama-mama dapat lebih mudah melakukan analisa keuangannya dengan tepat dan akurat. Termasuk perlunya para pedagang menyiapkan cadangan untuk membayar sewa kios/lapak pada waktu yang tepat dengan jumlah yang tepat.
Pelatihan strategi penjualan, Menyikapi persaingan antar pedagang yang semakin ketat maka diperlukan strategi untuk meningkatkan penjualan. Dalam kaitan ini, para pedagang perlu diberi pengetahuan tentang tatacara pengaturan barangdagangan, pelayanan kepada pembeli, teknik komunikasi dan transaksi yang jujur namun tetap menguntungkan, serta promosi barangyangdijual.
Sistem stok dan delivery, penjual atau Pedagang perlu diberi pengetahuan tentang pengaturan stok barang sehingga tidak perlu terjadi penumpukan jika permintaan sedang turun dan tidak kekurangan pada saat permintaan sedang meningkat. Ini terkait langsung dengan mekanisme serta sistem distribusi dan delivery barang dagangan pada waktu yang dibutuhkan dengan jumlah yang tepat. Hal ini perlu didukung oleh adanya kelancaran transportasi dan lokasi bongkar yang lapang dan tidak sesak (perlu ada jalur atau pintu masuk yang khusus untuk mengangkut lalu lintas barang).
Informasi harga barang di pasar, Baik pedagang/penjual maupun pembeli sebaiknya mempunyai akses yang sama untuk mendapatkan informasi tentang harga yang sedang berlaku untuk semua jenis barang yang diperdagangkan di pasar. Ini akan banyak membantu para produsen (petani/peternak) untuk mengetahui harga jual yang wajar bagi produknya sehingga ada insentif untuk meningkatkan volume dan kualitas produksinya. Demikian pula dengan pembeli, walaupun harus melakukan tawar menawar, tetapi mereka akan puas jika dapat membeli barang dengan harga yang pantas untuk kualitas yang sesuai dengan kebutuhannya.   
By: Mahasiswa Yogyakarta 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar