Kapan
akan terealisasi pasar tradisional, lokal atau modern Impian mama-mama atau Masyarakat Dogiyai diLembah
kamuu-Mapia? dulu berbeda dengan sekarang, kehadiran kabupaten ditengah
Masyarakat Dogiyai, dengan adanya pemekaran kabupaten berarti membawa sebuah
perubahan baru bagi masyarakat lebih baik, namun sampai saat ini banyak sekali
mama-mama pedagang asli Dogiyai yang menjadi korban dari kehadiran Kabupaten
Dogiyai ini, padahal sangat jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112
Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan
dan Pasar Modern, diharapkan segera terealisasi dan disesuaikan dengan peraturan
Daerah (diperdakan) Pemerintah Kabupaten Dogiyai tentang Retribusi Pasar tradisional.
Pasar dalam pengertian teori ekonomi adalah suatu
situasi dimana pembeli (konsumen) dan penjual (produsen dan pedagang) melakukan
transaksi setelah kedua pihak telah mengambil kata sepakat tentang harga
terhadap sejumlah (kuantitas) barang dengan kuantitas tertentu yang menjadi
objek transaksi. Kedua pihak, pembeli dan penjual, mendapatkan manfaat dari
adanya transaksi atau pasar. Pihak pembeli mendapatkan barang yang diinginkan
untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhannya sedangkan penjual mendapatkan imbalan
pendapatan untuk selanjutkan digunakan untuk membiayai aktivitasnya sebagai
pelaku ekonomi produksi atau pedagang. pasar tradisional pada
dasarnya diharapkan membawa harapan bagi perkembangan pasar tradisional di
Dogiyai, pengelolaan pasar tradisional tidak diarahkan menjadi lingkungan yang
sehat karena seolah-olah dibuat asal ada dan belum maksimal dari tradisi ketergantungan masyarakat kecil.
Setidaknya pasar Dogiyai kondisi pasar tradisional yang akhirnya menjadi
semrawut, penuh dengan sarang berbagai kegiatan anak jalanan dan dengan belum
diselesaikan pasar itu membuat warga tidak nyaman.
Tak
heran, jika mama-mama menjangkau beberapa kilometer dari pasar tempat tinggal
mereka sangat melelahkan dengan
menjangkau ke Pasar Enarotali, Pasar Wagethe, dan Pasar Nabire yang kemudian
identik dengan pasar modern itu. Hal demikian karena adanya fenomena
kesemrawutan dan ketidakseriusan pemerintah dalam memberdayakan Masyarakat
dalam bidang ekonomi kerakyatan, pemberdayaan rakyat, pemerintah diharapkan
menciptakan peluang bagi orang-orang
yang berjiwa usaha dalam pasar yang
praktis, bersih, dan nyaman.
Pemerintah Dogiyai jika membangun pasar jangan asal
ada tetapi diperhatikan beberapa hal, antara lain sebagai berikut :
Pelatihan
administrasi pembukuan, Administrasi
Pembukuan dalam hal ini adalah tata cara pencatatan transaksi keuangan baik
yang masuk maupun yang keluar. Sehingga para mama-mama dapat lebih mudah
melakukan analisa keuangannya dengan tepat dan akurat. Termasuk perlunya para
pedagang menyiapkan cadangan untuk membayar sewa kios/lapak pada waktu yang
tepat dengan jumlah yang tepat.
Pelatihan
strategi penjualan, Menyikapi
persaingan antar pedagang yang semakin ketat maka diperlukan strategi untuk meningkatkan
penjualan. Dalam kaitan ini, para pedagang perlu diberi pengetahuan tentang
tatacara pengaturan barangdagangan, pelayanan kepada pembeli, teknik komunikasi
dan transaksi yang jujur namun tetap menguntungkan, serta promosi
barangyangdijual.
Sistem stok
dan delivery, penjual atau Pedagang
perlu diberi pengetahuan tentang pengaturan stok barang sehingga tidak perlu
terjadi penumpukan jika permintaan sedang turun dan tidak kekurangan pada saat
permintaan sedang meningkat. Ini terkait langsung dengan mekanisme serta sistem
distribusi dan delivery barang dagangan pada waktu yang dibutuhkan dengan
jumlah yang tepat. Hal ini perlu didukung oleh adanya kelancaran transportasi
dan lokasi bongkar yang lapang dan tidak sesak (perlu ada jalur atau pintu
masuk yang khusus untuk mengangkut lalu lintas barang).
Informasi
harga barang di pasar, Baik pedagang/penjual
maupun pembeli sebaiknya mempunyai akses yang sama untuk mendapatkan informasi
tentang harga yang sedang berlaku untuk semua jenis barang yang diperdagangkan
di pasar. Ini akan banyak membantu para produsen (petani/peternak) untuk
mengetahui harga jual yang wajar bagi produknya sehingga ada insentif untuk
meningkatkan volume dan kualitas produksinya. Demikian pula dengan pembeli,
walaupun harus melakukan tawar menawar, tetapi mereka akan puas jika dapat
membeli barang dengan harga yang pantas untuk kualitas yang sesuai dengan
kebutuhannya.
By:
Mahasiswa Yogyakarta 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar