POTRET WAJAH PASAR MOANEMANI
DI TENGAH
IBU KOTA KABUPATEN DOGIYAI
Pasar adalah tempat berlangsungnya jual beli barang
ataupun jasa untuk semua kalangan masyarakat, Pasar juga merupakan salah satu
fasilitas perbelanjaan yang selama ini sudah menyatu dan memiliki tempat penting
dalam kehidupan rakyat.
Pasar
juga dapat diartikan sebagai tempat bertemunya Produsen dengan konsumen, maka
daripada itu apa yang harus di lakukan pemerintah kabupaten Dogiyai untuk
mendukung Ekonomi kerakyatannya.Sebab sesuai dengan konstitusi pemerintah di
Negara ini sudah ada yaitu keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan di
Undang-undang nomor 20 tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar
Tradisional sudah ada berarti dari pemerintah pusat setiap tahun ada anggaran
untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Dogiyai.
Untuk mensejahterakan rakyat Dogiyai pemerintah
harus memahami dan menngimplementasikan tujuan pengolaan dan pemberdayaan pasar
tradisional Dogiyai sebagai mana tertuang dalam pasal 2 yaitu:
menciptakan pasar
tradisional yang tertib,teratur, aman, bersih dan sehat, meningkatkan
pelayanan kepada rakyat, menjadikan
pasar tradisional sebagai penggerak roda perekonomian daerah dan
menciptakan pasar tradisional yang berdaya saing dengan pusat perbelanjaan dan
toko modern.
Sesuai dengan pasal 2 diatas maka pasar Moanemani
di tengah jantung kota kabupaten Dogiyai sangat jauh, dari bersih, aman, tertib
bahkan tidak ada bentuk fisik apapun pasarnya.sehingga jika ada undang –undang
tentang pasar maka selama ini Anggaran atau dana pengelolaan dan pemberdayaan
Pasar itu lari kemana? Sejak pemekaran kabupaten Dogiyai tahun 2008 hingga kini
2014, tidak ada pembangunan gedung pasar sama sekali.
Pasar kaget yang sedang dibangun oleh pemerintah
Dogiyai bertahun-tahun itu pun belum masuk pada kriteria pasar yang baik atau
layak, sebagai pasar yang layak itu seperti: harus ada tempat parkir, harusnya
ada Toilet umum, dll, dimiliki, dibangun dan/atau dikelola oleh pemerintah
daerah;transaksi dilakukan secara tawar menawar, tempat usaha beragam dan
menyatu dalam lokasi yang sama; dan sebagian besar barang dan jasa yang
ditawarkan berbahan baku lokal jangan ada bauran barang produk dari luar Papua,
harus ada perencanaan pasar tradisional maupun pasar modern sebelum dibangun.
Sedih sekali melihat mama-mama Dogiyai yang
berjuang berjualan di pasar Tradisional, berjualan demi membiayai anak-anaknya
sekolah, Kuliah tanpa kenal lelah, mulai jualan di Pasar tradisional Dogiyai,
Deiyai, bahkan sampai Kabupaten Paniai dengan mengeluarkan biaya transportasi
yang cukup mahal, yang tidak seimbang dengan pendapatan mereka.
Pasar Moanemani adalah pasar tradisional tempat
bertemunya orang-orang dari Nabire, Dogiyai, Deiyai dan Paniai alias penjual
dan pembeli ditandai dengan adanya transaksi langsung antara penjual dan
pembeli dan biasanya terdapat proses tawar-menawar barang-barang lokal, jika
pemerintah daerah mempunyai visi dan misi membangun ekonomikerakyatan ciptakan
pasar tradisional Moanemani layaknya menjadi Pasar Modern.padahal pasar
Moanemani ini aktifitas pasarnya dimulai saat pagi buta dan berakhir pada malam
hari oleh Mama-mama Dogiyai hamper setiap hari baik hari raya maupun hari
biasa.
Pasar tradisional Dogiyai ini sudah ada sejak saya
masih kanak-kanak sudah ada, namun pemerintah daerah Dogiyai tidak ada niat
untuk memberdayakan orang aslinya yang punya hak ulayat tanah Dogiyai melalui
Pasar.
Di masa globalisasi bangsa kita sedang dijajah oleh
produk-produk luar Papua yang mulai masuk ke tanah Melanesia-Papua lebih khusus
di Dogiyai seperti contohnya berupa ayam potong Es, Tahu, depot air minum atau
mineral dan Kopi bubuk yang berasal dari Makassar padahal semuanya ini ada di
Dogiyai. Perekonomian di Dogiyai akan maju bila perputaran uang di pasar
lancar, terutama di sektor usaha kecil milik masyarakat Dogiyai. Yang perlu
diperhatikan agar pasar tradisional atau pasar Modern bisa terus bertahan jika
ada pembangunan adalah peran pemerintah dalam membuat pasar tradisional bisa
diminati masyarakat pada umumnya, seperti perbaikan pada pasar itu sendiri,
pasar ditata ulang agar lebih menarik dan rapi, ini bertujuan agar para
konsumen nyaman untuk berbelanja di pasar tradisional. Dengan demikian
diharapkan pasar tradisional bisa menunjukkan eksistensinya, tidak kalah dengan
pasar-pasar modern yang ada di luar Dogiyai.
Di Dogiyai ekonomi kerakyatan hanya sebagai lambang
Pro Rakyat
Jika dikatakan perjuangan ini untuk rakyat atau
memperjuangkan kepentingan rakyat, maka yang perlu ditanyakan adalah rakyat
yang mana, siapa, di mana dan berapa jumlahnya.
Secara
politik, rakyat seringkali diletakkan secara berhadapan dengan penguasa atau pemerintah.
Meskipun pemerintah atau penguasa sesungguhnya memperoleh amanat dan wewenang
kekuasaan dari rakyat, untuk menjaga, melayani dan menyelamatkan
kepentingannya. Akan tetapi, seringkali penguasa atau pemerintah berada dalam
posisi berlawanan dengan rakyat, padahal rakyat dipakai sebagai alat legitimasi
dari kekuasaan pemerintah.
Kata rakyat
dalam konteks ekonomi menunjuk pada kegiatan usaha skala kecil, baik dalam
permodalannya, sarana teknologi produksi yang sederhana, pengelolaan usaha
(manajemen) yang belum bersistem, yang sepenuhnya tergantung pada perorangan
sebagai pemiliknya, serta perhitungan harga produksi juga tidak jelas,
mengakibatkan keuntungan diperolehnya pun semu.
Ekonomi
rakyat adalah ekonominya para penjual di pasar tradisional pedagang kecil.
Dalam kaitan ini, meskipun mama-mama menyatakan dirinya sebagai rakyat, tetapi
kegiatan usahanya sepenuhnya tidak bisa disebut ekonomi rakyat tanpa ada bauran
atau campur tangan pemerintah setempat baik dalam pendanaan usaha, permodalan
dan gedung pasar yang layak.
Ekonomi
rakyat pada hakikatnya tumbuh secara alamiah, karena dorongan kebutuhan untuk
dapat bertahan hidup, sehingga seseorang harus bekerja untuk dapat memenuhi
kebutuhan dasar hidupnya, baik untuk dirinya maupun keluarganya. Ekonomi rakyat
umumnya dimulai dari pemanfaatan potensi ekonomi yang ada di sekeliling
hidupnya, baik potensi pasar, tenaga kerja, maupun sumber daya alam untuk
produksi seperti, sayuran, buah-buahan dan ternak
Dalam sistem
ekonomi kerakyatan, yang penting adalah substansinya, yaitu untuk kepentingan
dan pemberdayaan rakyat, seperti harga produknya dapat terjangkau oleh daya
beli rakyat, dengan jaminan kualitas yang baik, pengelolaan manajemen usaha
yang efisien dan efektif, sehingga tidak membebani harga produknya. Jadi bukan
pada bentuknya seperti koperasi atau tidak, juga bukan pada besar kecil
usahanya.
Bantuan pasar
dapat dilakukan oleh pemerintah, tidak hanya dengan membuka dirinya sendiri,
untuk menjadi pasar bagi ekonomi rakyat atau usaha skala kecil, tetapi juga
dengan menciptakan forum pemasaran keluar negeri serta bantuan informasi
selengkapnya mengenai proses pemasaran di luar Papua.
Dalam
kenyataan di lapangan, daya tawar ekonomi rakyat Dogiyai usaha skala kecil
terhadap penguasaan pasar masih sangat lemah. Posisi tawar yang lemah, membuat
perolehan keuntungan mereka sangat kecil dan tidak sebanding dengan perolehan
keuntungan yang diambil oleh mereka yang menguasai pasar atau para pedagang,
sehingga pertumbuhan usaha mereka menjadi sangat lambat.
Pendapat Natan Tebai:Rakyat Dogiyai menjadi
alat untuk dapatkan anggaran di kas pemerintah daerah Dogiyai, kebutuhan
rakyat dipasar yang layak tidak menjadi
kebutuhan prioritas, mereka selalu konsumsi panas matahari, asap kendaraan,
bunyi-bunyian kendaraan, bahaya ketabrakan dll.
Pendapat Maurus Wakei: Sungguh sangat memprihatinkan kondisi pasar induk
Moanemani, kasihan dan sangat disayangkan mama-mama Dogiyai yang jualan hasil
bumi di emperan Kios, di pinggiran jalan
raya masuk pasar, setiap hari bersih menerima debu dan asap kendaraan yang lalu
lalang, Seakan-akan mama-mama ini warga pendatang dari kabupaten lain padahal
hasil jualannya untuk membiayai anak-anak asli Dogiyai, Maksud kabupaten
Dogiyai hadir itu sebenarnya untuk mengangkat kesejahteraan mereka minimal ada
tempat jualan hasil kebun yang layak bagi mereka, kita Pemerintah daerah kabupaten
Dogiyai seakan menutup mata akan hal ini, terlebih instansi teknis yang
berkompoten.
Jadi, Kewenangan
penuh dibidang ekonomi kerakyatan itu ada ditangan siapa?, apakah di tangan
SEKDA Dogiyai?, Kadis Disperindakop Dogiyai?, Ekban Dogiyai ataukah yang bertanggung
jawab sepenuhnya ada ditangan DPRD Komisi berapa?.
“Ketika pemerintah daerah
Dogiyai menguasai ekonomi kerakyatan dan kehidupan Rakyatnya, maka pemerintah Dogiyai
akan menguasai Dogiyai Seisinya”.(Peduli
Mama Dogiyai Penulis Mozes Tebai)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar