Pages

Jumat, 04 Juli 2014

POTRET WAJAH PASAR MOANEMANI





POTRET WAJAH PASAR MOANEMANI
 DI TENGAH
IBU KOTA KABUPATEN DOGIYAI


Pasar adalah tempat berlangsungnya jual beli barang ataupun jasa untuk semua kalangan masyarakat, Pasar juga merupakan salah satu fasilitas perbelanjaan yang selama ini sudah menyatu dan memiliki tempat penting dalam kehidupan rakyat.
Pasar juga dapat diartikan sebagai tempat bertemunya Produsen dengan konsumen, maka daripada itu apa yang harus di lakukan pemerintah kabupaten Dogiyai untuk mendukung Ekonomi kerakyatannya.Sebab sesuai dengan konstitusi pemerintah di Negara ini sudah ada yaitu keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan di Undang-undang nomor 20 tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional sudah ada berarti dari pemerintah pusat setiap tahun ada anggaran untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Dogiyai.
Untuk mensejahterakan rakyat Dogiyai pemerintah harus memahami dan menngimplementasikan tujuan pengolaan dan pemberdayaan pasar tradisional Dogiyai sebagai mana tertuang dalam pasal 2 yaitu: menciptakan pasar  tradisional yang tertib,teratur, aman, bersih dan sehat, meningkatkan pelayanan kepada rakyat,  menjadikan pasar tradisional sebagai penggerak roda perekonomian daerah dan menciptakan  pasar tradisional yang  berdaya saing dengan pusat perbelanjaan dan toko modern.
Sesuai dengan pasal 2 diatas maka pasar Moanemani di tengah jantung kota kabupaten Dogiyai sangat jauh, dari bersih, aman, tertib bahkan tidak ada bentuk fisik apapun pasarnya.sehingga jika ada undang –undang tentang pasar maka selama ini Anggaran atau dana pengelolaan dan pemberdayaan Pasar itu lari kemana? Sejak pemekaran kabupaten Dogiyai tahun 2008 hingga kini 2014, tidak ada pembangunan gedung pasar sama sekali.
Pasar kaget yang sedang dibangun oleh pemerintah Dogiyai bertahun-tahun itu pun belum masuk pada kriteria pasar yang baik atau layak, sebagai pasar yang layak itu seperti: harus ada tempat parkir, harusnya ada Toilet umum, dll, dimiliki, dibangun dan/atau dikelola oleh pemerintah daerah;transaksi dilakukan secara tawar menawar, tempat usaha beragam dan menyatu dalam lokasi yang sama; dan sebagian besar barang dan jasa yang ditawarkan berbahan baku lokal jangan ada bauran barang produk dari luar Papua, harus ada perencanaan pasar tradisional maupun pasar modern sebelum dibangun.
Sedih sekali melihat mama-mama Dogiyai yang berjuang berjualan di pasar Tradisional, berjualan demi membiayai anak-anaknya sekolah, Kuliah tanpa kenal lelah, mulai jualan di Pasar tradisional Dogiyai, Deiyai, bahkan sampai Kabupaten Paniai dengan mengeluarkan biaya transportasi yang cukup mahal, yang tidak seimbang dengan pendapatan mereka.
Pasar Moanemani adalah pasar tradisional tempat bertemunya orang-orang dari Nabire, Dogiyai, Deiyai dan Paniai alias penjual dan pembeli ditandai dengan adanya transaksi langsung antara penjual dan pembeli dan biasanya terdapat proses tawar-menawar barang-barang lokal, jika pemerintah daerah mempunyai visi dan misi membangun ekonomikerakyatan ciptakan pasar tradisional Moanemani layaknya menjadi Pasar Modern.padahal pasar Moanemani ini aktifitas pasarnya dimulai saat pagi buta dan berakhir pada malam hari oleh Mama-mama Dogiyai hamper setiap hari baik hari raya maupun hari biasa.
Pasar tradisional Dogiyai ini sudah ada sejak saya masih kanak-kanak sudah ada, namun pemerintah daerah Dogiyai tidak ada niat untuk memberdayakan orang aslinya yang punya hak ulayat tanah Dogiyai melalui Pasar.
Di masa globalisasi bangsa kita sedang dijajah oleh produk-produk luar Papua yang mulai masuk ke tanah Melanesia-Papua lebih khusus di Dogiyai seperti contohnya berupa ayam potong Es, Tahu, depot air minum atau mineral dan Kopi bubuk yang berasal dari Makassar padahal semuanya ini ada di Dogiyai. Perekonomian di Dogiyai akan maju bila perputaran uang di pasar lancar, terutama di sektor usaha kecil milik masyarakat Dogiyai. Yang perlu diperhatikan agar pasar tradisional atau pasar Modern bisa terus bertahan jika ada pembangunan adalah peran pemerintah dalam membuat pasar tradisional bisa diminati masyarakat pada umumnya, seperti perbaikan pada pasar itu sendiri, pasar ditata ulang agar lebih menarik dan rapi, ini bertujuan agar para konsumen nyaman untuk berbelanja di pasar tradisional. Dengan demikian diharapkan pasar tradisional bisa menunjukkan eksistensinya, tidak kalah dengan pasar-pasar modern yang ada di luar Dogiyai.
Di Dogiyai ekonomi kerakyatan hanya sebagai lambang Pro Rakyat
Jika dikatakan perjuangan ini untuk rakyat atau memperjuangkan kepentingan rakyat, maka yang perlu ditanyakan adalah rakyat yang mana, siapa, di mana dan berapa jumlahnya.
Secara politik, rakyat seringkali diletakkan secara berhadapan dengan penguasa atau pemerintah. Meskipun pemerintah atau penguasa sesungguhnya memperoleh amanat dan wewenang kekuasaan dari rakyat, untuk menjaga, melayani dan menyelamatkan kepentingannya. Akan tetapi, seringkali penguasa atau pemerintah berada dalam posisi berlawanan dengan rakyat, padahal rakyat dipakai sebagai alat legitimasi dari kekuasaan pemerintah.
Kata rakyat dalam konteks ekonomi menunjuk pada kegiatan usaha skala kecil, baik dalam permodalannya, sarana teknologi produksi yang sederhana, pengelolaan usaha (manajemen) yang belum bersistem, yang sepenuhnya tergantung pada perorangan sebagai pemiliknya, serta perhitungan harga produksi juga tidak jelas, mengakibatkan keuntungan diperolehnya pun semu.

Ekonomi rakyat adalah ekonominya para penjual di pasar tradisional pedagang kecil. Dalam kaitan ini, meskipun mama-mama menyatakan dirinya sebagai rakyat, tetapi kegiatan usahanya sepenuhnya tidak bisa disebut ekonomi rakyat tanpa ada bauran atau campur tangan pemerintah setempat baik dalam pendanaan usaha, permodalan dan gedung pasar yang layak.
Ekonomi rakyat pada hakikatnya tumbuh secara alamiah, karena dorongan kebutuhan untuk dapat bertahan hidup, sehingga seseorang harus bekerja untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, baik untuk dirinya maupun keluarganya. Ekonomi rakyat umumnya dimulai dari pemanfaatan potensi ekonomi yang ada di sekeliling hidupnya, baik potensi pasar, tenaga kerja, maupun sumber daya alam untuk produksi seperti, sayuran, buah-buahan dan ternak
Dalam sistem ekonomi kerakyatan, yang penting adalah substansinya, yaitu untuk kepentingan dan pemberdayaan rakyat, seperti harga produknya dapat terjangkau oleh daya beli rakyat, dengan jaminan kualitas yang baik, pengelolaan manajemen usaha yang efisien dan efektif, sehingga tidak membebani harga produknya. Jadi bukan pada bentuknya seperti koperasi atau tidak, juga bukan pada besar kecil usahanya.
Bantuan pasar dapat dilakukan oleh pemerintah, tidak hanya dengan membuka dirinya sendiri, untuk menjadi pasar bagi ekonomi rakyat atau usaha skala kecil, tetapi juga dengan menciptakan forum pemasaran keluar negeri serta bantuan informasi selengkapnya mengenai proses pemasaran di luar Papua.
Dalam kenyataan di lapangan, daya tawar ekonomi rakyat Dogiyai usaha skala kecil terhadap penguasaan pasar masih sangat lemah. Posisi tawar yang lemah, membuat perolehan keuntungan mereka sangat kecil dan tidak sebanding dengan perolehan keuntungan yang diambil oleh mereka yang menguasai pasar atau para pedagang, sehingga pertumbuhan usaha mereka menjadi sangat lambat.
Pendapat Natan Tebai:Rakyat Dogiyai menjadi  alat untuk dapatkan anggaran di kas pemerintah daerah Dogiyai, kebutuhan rakyat  dipasar yang layak tidak menjadi kebutuhan prioritas, mereka selalu konsumsi panas matahari, asap kendaraan, bunyi-bunyian kendaraan, bahaya ketabrakan dll.
Pendapat Maurus Wakei: Sungguh sangat memprihatinkan kondisi pasar induk Moanemani, kasihan dan sangat disayangkan mama-mama Dogiyai yang jualan hasil bumi di emperan Kios, di pinggiran  jalan raya masuk pasar, setiap hari bersih menerima debu dan asap kendaraan yang lalu lalang, Seakan-akan mama-mama ini warga pendatang dari kabupaten lain padahal hasil jualannya untuk membiayai anak-anak asli Dogiyai, Maksud kabupaten Dogiyai hadir itu sebenarnya untuk mengangkat kesejahteraan mereka minimal ada tempat jualan hasil kebun yang layak bagi mereka, kita Pemerintah daerah kabupaten Dogiyai seakan menutup mata akan hal ini, terlebih instansi teknis yang berkompoten.
Jadi, Kewenangan penuh dibidang ekonomi kerakyatan itu ada ditangan siapa?, apakah di tangan SEKDA Dogiyai?, Kadis Disperindakop Dogiyai?, Ekban Dogiyai ataukah yang bertanggung jawab sepenuhnya ada ditangan DPRD Komisi berapa?.
“Ketika pemerintah daerah Dogiyai menguasai ekonomi kerakyatan dan kehidupan Rakyatnya, maka pemerintah Dogiyai akan menguasai Dogiyai Seisinya”.(Peduli Mama Dogiyai Penulis Mozes Tebai)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar